![]() |
Tim verifikasi pembangunan IAIN Bima di ruang kerja Bupati Bima |
Komite Pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bima yang dipimpin Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA didampingi Prof. Dr. H. Muhammad, M. Pd., M.S, Prof. Dr. Bahtiar, M. Pd., Si., Prof. Dr. Ismail, M. Pd., Prof. Dr. Syarifudin, M. Pd., Prof. Dr. Gazali, SH, MH dan Dr. H. Yudin Citraidin, M. tersebut hadir bersama tujuh orang Tim Verifikasi yang berasal dari Kementerian Agama RI, Kementerian Ristek dan Dikti serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Kamis (24/7) melakukan kunjungan untuk melakukan verifikasi faktual Lahan IAIN Bima di eks-Kampus Vokasi Desa Sondosia Bolo.
Ketua Komite Pendirian IAIN Bima, Prof Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA sampaikan harapan besar datang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima dan sejarah pendirian IAIN Bima telah melewati waktu yang cukup panjang, seiring dengan adanya proposal dari Pemerintah Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima.
Itu disampaikan
Prof Ahmad Thib dalam rapat yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahulllah, S.Pd.
Bahkan Ketua Tim Verifikasi Djohan Soefi, SE telah melakukan peninjauan lapangan mengungkapkan bahwa kehadiran tim untuk melihat fakta di lapangan.
Selanjutnya hasil survei tersebut akan dipaparkan dan dilaporkan kepada Menteri.
Tim juga menyampaikan kepada Pemkab Bima dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi. Penerbitan Perpres pendirian IAIN akan dilakukan setelah Menpan menyelesaikan proses lanjutan terhadap dokumen yang diperlukan.
“Terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bima yang telah memenuhi syarat mayor dengan menyediakan 9,6 hektar lahan dari 5 hektar lahan persyaratan minimum,” ungkapnya.
Komite dan tim verifikasi yang melakukan peninjauan lapangan tersebut didampingi Kepala Bidang Aset BPKAD, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkim, Irbansus Inspektorat, Dinas Dikbudpora, Bappeda, Bagian Umum dan Bagian Hukum Setda melihat kondisi aset berupa tanah, bangunan dan mencocokkan dengan dokumen kepemilikan.
Untuk informasi, pendirian kampus iAIN Bima digagas saat wali kota bima, HM Lutif dan Feri Sofiyan pada tahun 2022. Bahkan untuk mempercepat pendirian Menteri Agama RI saat itu Yaqut Cholil Qoumas sempat datang ke Kota Bima meninjau lokasi lahan rencana pembangunan.
Pemkot Bima kemudian mengajukan proposal pembebasan lahan tutupan berada di Kelurahan Rabadompu dan Kumbe pada Kementerian Lingkungan Hidup seluas 20 hektar untuk dijadikan lokasi pembangunan kampus IAIN.
Namun akhirnya kandas setelah Bupati Bima, Adi Mahyudi pada awal Tahun 2025 bergerak cepat siapkan lahan siap pakai.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar merupakan aspirasi pembaca dan tidak merepresentasikan pendapat JangkaBima. Mohon selalu sampaikan pendapat dengan sopan dan tidak melanggar SARA.